Dua Hektare Lahan di Pantai Impian Terbakar
Tanjungpinang – Lahan
seluas dua hektare di Jalan Pantai Impian, tepatnya di Gang Penyu III RT 05 RW
04, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang, terbakar pada Senin (23/3) sekitar
pukul 11.00 WIB. Kebakaran itu juga diduga disengaja oleh oknum tak dikenal.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan
mengatakan, kejadian ini diduga dibakar oleh orang yang sengaja ingin membuka
lahan.
“Mas tadikan sudah lihat ada tumpukan sampah plastik
ditengah lahan. Sampah itu ada apinya. Jadi saya duga ada yang membakarnya,”
katanya kepada awak media ini dilokasi kebakaran.
Sementara, Lurah Kampung Baru, Leo Gunawan mengatakan,
lahan terbiar jenis tumbuhan lalang seluas dua hektar terbakar berdasarkan
laporan dari warga.
“Kemudian saya menelpon petugas pemadam kebakaran dari
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memadamkan api. Kurang lebih
sekitar 15 menit api berhasil dipadamkan, sehingga tidak merembet ke rumah
warga sekitar,” ucapnya.
Disamping itu, berdasarkan informasi dari Lurah, belum
diketahui siapa pemilik lahan.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Kota
Tanjungpinang, Agus Riawady mengatakan, kebakaran diduga disebabkan api rokok
dan ada oknum tak dikenal yang sengaja membakar lahan. Sehingga, oknum itu
tidak dapat mengatasi kobaran api yang menjalar.
“Tiga unit mobil pemadam diturunkan dengan jumlah 12
personil yang dikerahkan untuk memadamkan api ini. Api berhasil dipadamkan
beberapa menit kemudian,” imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar